19 Apr 2026, Sun

BPN Bali Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kegiatan PPNS Penataan Ruang 2026, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

DENPASAR, Wartasiana| Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Tahun 2026, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang penataan ruang.

Menurutnya, perencanaan yang matang dan terukur menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta penanganan pelanggaran tata ruang di wilayah Provinsi Bali. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan tugas PPNS diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran sepanjang tahun 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri seluruh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali, serta perwakilan dari Dinas PUPR dan Perkim kabupaten/kota se-Bali.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas rencana kerja, strategi pelaksanaan kegiatan, serta penguatan mekanisme koordinasi antarinstansi. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas PPNS Penataan Ruang sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam penegakan aturan tata ruang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah bersama antarinstansi dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***