Denpasar, Wartasiana| Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa peringatan HANTARU bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen menjaga tanah dan menata ruang demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini diharapkan mampu mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN akan pentingnya kepastian hukum tanah, penataan ruang yang berkelanjutan, serta pelaksanaan reforma agraria yang berpihak pada masyarakat kecil.
Dalam upacara tersebut, dilaksanakan juga penyerahan sertipikat hasil program Redistribusi Tanah kepada masyarakat. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali menyerahkan secara simbolis sertipikat kepada perwakilan warga dari Kabupaten Bangli.
Total sebanyak 35 bidang tanah telah disertipikatkan melalui program redistribusi tanah di lima desa di Kecamatan Kintamani, yakni Desa Langgahan (12 bidang), Desa Bunutin (6 bidang), Desa Kintamani (2 bidang), Desa Satra (14 bidang), dan Desa Catur (1 bidang).
Penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini menjadi wujud nyata implementasi Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan sampai dibiarkan telantar. Tanah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya yang dibacakan Kakanwil.
Lebih lanjut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali menyampaikan bahwa redistribusi tanah di Bangli diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penerima manfaat, sekaligus membuka akses terhadap permodalan dan peluang usaha.
Dengan kepastian hak atas tanah, petani dan pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan usaha mereka untuk menopang perekonomian keluarga.
Upacara HANTARU 2025 di Kanwil BPN Provinsi Bali ditutup dengan ajakan untuk seluruh jajaran BPN di daerah terus bekerja dengan penuh integritas, menjaga tanah dan menata ruang sebagai amanah konstitusi.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja pertanahan dan tata ruang bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang menghadirkan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.***
