8 Nov 2025, Sat

Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Baru Resmi Dilantik di Bangli

Bangli, Wartasiana| Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Adapun tiga pejabat yang dilantik yaitu: Gede Herda Virgananta, SH, M.Kn.; Margareta Ni Luh Elsye Primayanti, SH, M.Kn.; Monique Anastasia Tindage, SH, M.Kn.

Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli secara langsung mengambil sumpah jabatan serta memberikan berbagai tekanan akan pentingnya peran PPAT dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa PPAT tidak hanya berperan dalam pembuatan akta tanah, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional.

Oleh karena itu, para PPAT yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab, kejujuran, kecermatan, dan kesadaran hukum yang tinggi.

Integritas serta profesionalitas disebut sebagai kunci utama dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kepala Kantor menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance.

Kehadiran PPAT baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, mempermudah akses masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berkeadilan.

Pelantikan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran pertanahan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga nama baik institusi, dan berperan aktif dalam menciptakan sistem pelayanan yang bersih serta bebas dari penyimpangan.***