Jembrana, Wartasiana| “Kami akan jadikan percontohan dan bisa diterapkan di wilayah lain,” ujar Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan kepada awak media seusai penanaman perdana di Desa Adat Asah Duren, Pekutatan, Jembrana, Jumat (28/2).
Hal ini dikatakannya saat menghadiri dan menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Desa Adat Asah Duren dengan PT Nusantara Segar Abadi yang bergerak di bidang pertanian.

Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan skema kerja sama pertama yang dilakukan di Indonesia.
Terkait tanah ulayat, disebutkan Ossy, Kementerian ATR/BPN memiliki dua fungsi yaitu dalam hal sertifikasi aset dan akses pemanfaatannya.
“Pemberian sertifikat tanah terhadap desa adat merupakan wujud dukungan kami terhadap reformasi agraria. Setelah aset adat memiliki sertifikat, upaya selanjutnya adalah membuka akses agar aset itu bermanfaat optimal untuk masyarakat adat,” katanya.
Dengan sistem kerja sama seperti yang dilakukan Desa Adat Asah Duren dengan pengusaha, menurut dia, selain memberikan manfaat yang optimal, tanah desa adat tersebut juga tidak akan hilang.
“Tugas masyarakat adat tidak hanya berhenti dengan menanam bibit pisang hari ini, tetapi juga harus merawat hingga panen dan mendapatkan penghasilan,” katanya.
Dia juga mengingatkan kedua belah pihak untuk berhati-hati saat kerja sama itu mendapatkan hasil yang besar, karena bisa jadi saat itu akan muncul pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dengan mengganggu perjanjian yang sudah ada.
“Untuk menghindari itu, kedua belah pihak harus saling terbuka termasuk kepada masyarakat adat. Keterbukaan itu untuk menghindari fitnah dan hasutan,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali I Made Daging mengatakan jika kerja sama di Asah Duren ini berhasil pihaknya akan mendorong hal yang sama di daerah lain.
Menurutnya, masyarakat adat selama ini sering kesulitan untuk mengelola lahan yang dimiliki dengan konsep pertanian modern.
“Sekarang sudah ada perusahaan yang bersedia mendampingi dan membimbing untuk menanam pisang secara modern. Kami berharap masyarakat desa adat bisa menyerap dan mempraktikkan ilmu tersebut,” katanya.
Dia mengatakan segala sesuatu akan berjalan dan mendapatkan hasil yang maksimal jika dilakukan seorang ahli termasuk di sektor pertanian.
Terkait kerja sama ini, Bandesa atau Ketua Desa Adat Asah Duren I Kadek Suendra mengatakan pihaknya berbagi kewajiban dengan PT Nusantara Segar Abadi.
Disebutkannya, pihaknya menyediakan lahan, pupuk dan tenaga perawatan, sementara perusahaan menyediakan bibit, pendampingan tenaga ahli, serta membeli hasil panen.
Saat ini, katanya, luas tanah milik desa adat yang dikerjasamakan mencapai 98 are, yang apabila berjalan baik pihaknya akan menambahnya.
Desa Adat Asah Duren, menurut dia, memiliki aset tanah total seluas 12 hektare yang saat ini sekitar 6 hektare di isi berbagai tanaman selain pisang seperti kopi, cengkih dan coklat.
“Kalau kerja sama penanaman pisang cavendish ini mendapatkan hasil sesuai harapan, kami akan menambah luas lahan yang tentu harus mendapatkan persetujuan masyarakat adat,” tuturnya.***